Pajak

Restitusi Cair di Tangan, Tapi Audit Mengintai di Belakang. Yakin Laporanmu Sudah Aman?

Bagi sebagian besar wajib pajak, menerima notifikasi “Restitusi Disetujui” itu rasanya seperti kemenangan besar. Uang segar Rp361,15 triliun sudah cair sepanjang 2025. Tapi di balik angka fantastis itu, ada “mata” yang sedang mengintai.

Senin (10/2/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melempar peringatan keras yang bikin banyak direktur keuangan sulit tidur. Ia memerintahkan audit total bagi penerima restitusi jumbo.

Restitusi Cair, Masalah Belum Berakhir

Purbaya tidak basa-basi. Beliau mencium ada yang tidak beres dengan lonjakan restitusi tahun lalu yang tumbuh 35,9% dibanding 2024.

“Tahun lalu yang besar-besar saya akan suruh audit orang-orang saya, ada yang main apa enggak,” tegas Purbaya.

Bagi Menkeu, nilai restitusi sebesar itu memberikan tekanan berat pada postur penerimaan pajak. Ada kecurigaan bahwa tumpukan restitusi dari dua tahun sebelumnya sengaja “dijebolkan” tahun lalu tanpa kontrol yang ketat. Inilah yang kini ingin dikuliti kembali.

Sektor “Red Flag” yang Masuk Radar

Jangan merasa aman dulu kalau perusahaan Anda bergerak di sektor berikut, karena Anda adalah target utama audit kali ini:

  1. Perdagangan Besar Khusus Lainnya
  2. Industri Minyak Kelapa Sawit (CPO)
  3. Pertambangan Batu Bara

Kenaikan restitusi di sektor ini dipicu moderasi harga komoditas dan kebijakan restitusi dipercepat. Namun, fasilitas “cepat cair” ini sekarang jadi bumerang. Pemerintah sedang menutup celah kongkalikong antara petugas pajak dan wajib pajak di daerah demi mengejar tax ratio 12%.

Kontras Kebijakan: Antara PMK 4/2026 dan Risiko Fiskal

Di tengah pengetatan audit, pemerintah memang masih memberikan “pemanis” untuk masyarakat luas. Melalui PMK 4/2026, pemerintah resmi menanggung PPN Tiket Pesawat sebesar 100% (DTP) untuk kelas ekonomi domestik selama masa mudik Lebaran 2026.

Namun, di balik insentif PMK 4/2026 tersebut, kondisi fiskal kita sebenarnya sedang “ngos-ngosan”. Moody’s bahkan memperingatkan risiko fiskal RI yang menguat karena defisit APBN 2025 sudah menyentuh 2,92% PDB (Rp695,1 triliun) nyaris melewati batas aman 3%. Belum lagi beban anggaran kesehatan (PBI JKN) yang mencapai Rp247,3 triliun.

Inilah alasan kenapa audit restitusi jadi sangat agresif: Negara butuh uang, dan lubang bocor akibat “kongkalikong” harus ditutup rapat.

Langkah Mitigasi: Sebelum Auditor Mengetuk Pintu

Jangan tertipu dengan saldo kas yang mendadak gemuk. Audit restitusi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengujian atas kredibilitas Anda sebagai praktisi. Di tengah kondisi fiskal yang sedang “haus” karena defisit 2,92% PDB, Anda harus menyiapkan barikade pertahanan:

  1. Audit Mandiri Sebelum “Dikuliti”: Jika Anda mengelola grup usaha besar, segera lakukan rekonsiliasi total. Pastikan setiap rupiah dari restitusi Rp361,15 triliun yang Anda terima didukung oleh arus dokumen yang tidak bisa didebat. Ingat, Menkeu sedang mencari siapa yang “main”.
  2. Waspadai Pergeseran Beban Pajak: Dengan menyusutnya 1,1 juta orang kelas menengah, tumpuan penerimaan negara kini berpindah ke pundak korporasi besar. Anda bukan lagi sekadar pelapor, Anda adalah target. Siapkan mental tim pajak Anda untuk menghadapi pemeriksaan yang jauh lebih detail dari tahun-tahun sebelumnya.
  3. Awas Jebakan Batman Global: Jangan terlalu nyaman dengan insentif lokal. Implementasi Global Minimum Tax (GMT) akan membuat struktur pajak grup usaha Anda menjadi transparan secara global. Kesalahan kecil di restitusi lokal bisa menjadi pintu masuk untuk audit internasional yang lebih kompleks.

Pada akhirnya, restitusi yang cair adalah hak Anda, namun mempertahankannya adalah pembuktian integritas.

Pemerintah mungkin tampak “murah hati” dengan memberikan PPN DTP 100% melalui PMK 4/2026 untuk tiket mudik, namun di sisi lain, pengawasan terhadap pelaku usaha justru semakin mencekik. Jangan biarkan euforia insentif sementara membuat Anda buta terhadap risiko audit yang sudah mengintai di depan mata.

Pertanyaannya, Saat tim pemeriksa datang menagih bukti atas restitusi besar Anda, apakah Anda sudah siap dengan jawaban yang kokoh, atau justru sedang menyusun alasan untuk menghindar?

Penulis: Amrina Yulfajar & Icha Audy
Editor: Agnes Ade Arsya
Source: DDTC News
Image Source: Pinterest

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *