Pajak

Hindari Calo Pajak! Ini 6 Risiko yang Sering Diremehkan Wajib Pajak

Pernah kepikiran menyerahkan urusan pajak ke orang dalam atau calo biar cepat beres? 

Kelihatannya memang praktis, tapi risikonya tidak main main. Bukan cuma soal uang, tapi juga soal keamanan data dan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Kenapa calo pajak itu menggoda?

Biasanya karena Anda ingin:

  • Proses cepat dan tidak ribet
  • Tidak perlu belajar alur pelaporan
  • Takut salah isi atau salah klik

Masalahnya, jalan pintas ini sering berujung panjang.

1. Anda mengeluarkan uang yang seharusnya tidak perlu keluar

Aktivasi akun atau pelaporan SPT sebenarnya bisa dilakukan mandiri dari rumah atau kantor melalui sistem resmi. Kalau pun Anda perlu datang ke Kantor Pajak, layanan yang diberikan juga gratis.

Jadi ketika Anda membayar calo, Anda sedang mengeluarkan biaya yang sebenarnya bisa nol rupiah.

2. Kebocoran data pribadi: NIK, NPWP, email, nomor HP

Saat memakai calo, Anda biasanya diminta mengirim data identitas lengkap. Ini rawan disalahgunakan karena Anda tidak pernah benar benar tahu data itu disimpan di mana, dipakai untuk apa, dan dibagikan ke siapa.

Sekali data bocor, dampaknya bisa panjang. Bukan cuma urusan pajak.

3. Akun diambil alih dan dipakai untuk aktivitas tanpa izin

Kalau Anda memberikan akses akun, pihak lain bisa masuk dan menggunakan akun Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Bahkan, pihak tersebut bisa melihat data yang tersimpan di akun, termasuk informasi yang sifatnya pribadi atau terkait bisnis.

4. Masalah hukum dan pajak karena akun dipakai untuk aktivitas ilegal atas nama Anda

Ini yang sering diremehkan.

Kalau akun Anda dipakai untuk tindakan kejahatan pajak atau aktivitas keuangan ilegal lainnya, Anda bisa ikut terseret karena identitas yang digunakan adalah identitas Anda.

Urusan jadi makin rumit ketika Anda tidak punya bukti kontrol dan riwayat akses yang jelas.

5. Data pribadi dijual untuk profiling target iklan atau telemarketing

Pernah tiba tiba dapat telepon penawaran yang tidak relevan, padahal Anda merasa tidak pernah daftar?

Salah satu sumbernya bisa dari data yang berpindah tangan. Data pribadi bisa dijual untuk kebutuhan profiling, iklan, atau telemarketing.

6. Data dipakai untuk pinjol atau judol oleh pihak lain

Memberikan data lengkap ke pihak yang tidak jelas berpotensi membuat data Anda dipakai untuk hal yang lebih berbahaya, seperti pinjaman online atau judi online.

Dampaknya bukan cuma gangguan, tapi bisa menimbulkan masalah keuangan bahkan hukum.

Cara aman mengurus pajak tanpa calo

Kalau Anda ingin aman, ini prinsipnya:

  • Urus pajak lewat jalur resmi
  • Jangan pernah bagikan data pribadi dan akses akun ke pihak yang tidak jelas
  • Simpan dokumen dan bukti pelaporan Anda sendiri

Kalau Anda butuh pendampingan, pastikan Anda bekerja dengan pihak yang kredibel, jelas identitasnya, jelas ruang lingkup pekerjaannya, dan ada edukasi prosesnya.

Ingat: Jangan pernah berikan data pribadi Anda ke calo. Bukan cuma untuk urusan pajak, tapi untuk layanan dan kegiatan apa pun.

Kalau Anda ingin urus SPT Tahunan Orang Pribadi dengan aman tanpa bergantung pada calo, pastikan Anda paham alurnya dan tahu langkah langkahnya di sistem resmi.

Anda bisa ikut Workshop Intensif Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi berbasis Coretax System dari Accounting Hack, supaya Anda lebih percaya diri, lebih paham, dan lebih aman saat lapor SPT nanti.

Daftar workshopnya di sini: 

🔗https://bit.ly/WorkshopIntensifPengisianSPTTahunanOP 

Accounting is Fun, Accounting is Easy!

Penulis: Amrina Yulfajar & Icha Audy
Editor: Agnes Ade Arsya
Source: Ditjen Pajak RI
Image Source: Freepik

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *