Pajak

Daftar Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Posisi Berapa?

Kalau dengar kata pajak, banyak orang langsung mikir mahal. Tapi sebenarnya, pajak itu salah satu sumber utama pemasukan negara. Dari pajak, negara membiayai jalan, sekolah, rumah sakit, sampai program bantuan sosial.

Yang sering bikin penasaran adalah, kenapa tarif pajak di tiap negara bisa beda jauh?

Jawabannya tidak sesederhana tinggi atau rendah. Tarif pajak biasanya dipengaruhi kondisi ekonomi, kebutuhan belanja negara, dan seberapa besar peran negara dalam menjamin warganya.

Pajak tinggi itu untuk apa?

Di negara yang layanan publiknya kuat, pajak tinggi biasanya “dibayar balik” lewat fasilitas yang terasa.

Misalnya:

  • Pendidikan yang terjangkau bahkan gratis
  • Layanan kesehatan yang lebih merata
  • Jaminan sosial yang jelas
  • Infrastruktur yang rapi dan konsisten dibangun

Jadi, pajak tinggi tidak selalu identik dengan hidup sengsara. Yang jadi kunci adalah transparansi dan kualitas layanan publik.

Kenapa ada negara yang tarif pajaknya tinggi?

Banyak negara menerapkan pajak progresif. Artinya, semakin besar penghasilan, semakin besar persentase pajaknya.

Tujuannya adalah pemerataan ekonomi. Namun di sisi lain, tarif pajak yang tinggi juga sering jadi pertimbangan bagi orang berpenghasilan besar, profesional, atau investor sebelum pindah negara atau menanamkan modal.

Negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi

Berdasarkan laporan Vyssor yang dirangkum oleh IKPI, berikut beberapa negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi di dunia.

Kelompok tarif sekitar 40% sampai 50%

  • Irlandia hingga sekitar 40%
  • Luksemburg hingga sekitar 42%
  • Jerman sekitar 45% dan biasanya ditambah iuran sosial
  • Portugal mendekati 48%
  • Belanda dan Slovenia hampir 50%

Kelompok tarif 50% ke atas

Kalau yang ini, memang terasa lebih “pedas”.

  • Israel sekitar 50%
  • Belgia sekitar 50%
  • Aruba hingga sekitar 52%

Negara Nordik juga mendominasi daftar tarif tinggi:

  • Swedia sekitar 52,3%
  • Austria hingga 55%
  • Denmark sekitar 55,9%
  • Jepang hampir 56%
  • Finlandia nyaris 57%

Juara tarif pajak tertinggi

Posisi pertama ditempati Pantai Gading, dengan tarif pajak penghasilan yang bisa mencapai sekitar 60%.

Catatan penting: tarif pajak yang tinggi di sana disebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas hidup dan layanan publik yang kuat.

Indonesia ada di posisi berapa?

Nah, ini pertanyaan yang paling sering muncul.

Dalam daftar 15 negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi tersebut, Indonesia tidak termasuk.

Artinya, dibanding negara negara dengan tarif 50% sampai 60%, tarif pajak penghasilan pribadi di Indonesia masih berada di bawah kelompok itu.

Kalau Anda ingin membandingkan secara lebih tepat, kuncinya bukan hanya melihat angka tarif tertinggi. Anda juga perlu melihat:

  • batas penghasilan yang dikenakan tarif tertinggi
  • potongan dan pengurang pajak yang berlaku
  • iuran sosial atau kontribusi lain yang wajib dibayar
  • kualitas layanan publik yang dirasakan

Kesimpulannya, tarif pajak yang tinggi biasanya sejalan dengan peran negara yang besar dalam menjamin layanan publik. Namun, bagi pelaku usaha dan profesional, pajak juga perlu dikelola dengan strategi yang tepat supaya tetap patuh, tetap efisien, dan tidak mengganggu cashflow.

Kalau Anda ingin menyusun strategi pajak perusahaan yang lebih rapi untuk 2026, Anda bisa ikut Workshop Intensif Tax Planning 2026: Langkah Strategis Perpajakan Perusahaan Anda dari Accounting Hack.

Daftar disini:
🔗https://bit.ly/WorkshopIntensifTaxPlanning2026 

Accounting Is Fun, Accounting Is Easy!

Penulis: Amrina Yulfajar & Icha Audy
Editor: Agnes Ade Arsya
Source: ikpi.or.id
Image Source: Freepik

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *